Selamat & Sukses Atas Launching Operasionalisasi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui Online Single Submission (OSS) pada hari Selasa, 5 Oktober 2021 di Auditorium Kementerian PUPR Jakarta.
Acara yang diresmikan oleh Menteri PUPR Bapak Basuki Hadimuljono dan dihadiri pula pleh Menteri Investasi / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bapak Bahlil Lahadalia dalam pokok pembahasan terkait Undang-undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, yaitu Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan arahan dari Presiden tentang pemangkasan perizinan berusaha, menyederhanakan prosedur perizinan, penerapan standar usaha dan perlakuan khusus untuk UMK.
Pada kesempatan ini Basuki Hadimujono selaku Menteri PUPR menyampaikan bahwa niat baik dalam peluncuran LSBU melalui OSS ini untuk melayani pelaku jasa konstruksi dan masyarakat dalam rangka meminimalisasi upaya Pemerintah dalam mempermudah perizinan berusaha serta memerangi Korupsi. Bukan hanya sekedar melaksanakan Undang-undang dan PP, kita kembalikan ke rohnya untuk melaksanakan pelayanan yang lebih baik. Dalam rangka melakukan digitalisasi dan merubah perilakunya dengan menggunakan system digitalisasi melalui OSS. Dengan adanya digitalisasi ini pelaku jasa konstruksi harus lebih meningkatkan kualitas.
Salah satu ruh Undang-undang cipta kerja adalah memberikan kepastian, kemudahan, efisiensi dan transparansi dalam melakukan proses perizinan melalui system informasi teknologi yaitu OSS, hal ini disampaikan oleh Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, selanjutnya dalam mengimplementasikan ini bukan hal yang mudah, akan tetapi atas dasar itikad baik dan kerjasama yang baik bagi seluruh pihak, Insya Allah dapat di implementasikan.
LSBU – Gamana Krida Bhakti dibentuk oleh BPP GAPENSI berdasarkan Akte Notaris No. 1 Tahun 2021 dengan pengesahan dalam bentuk Pendirian Badan Hukum PT. Gamana Krida Bhakti Nomor : AHU-0001433.AH.01.01.TAHUN.2021, pada kegiatan layanan sertifikasi pekerjaaan konstruksi, untuk mendukung pemerintah dalam :
- Meningkatnya kemampuan dan kapasitas usaha jasa konstruksi nasional
- Terciptanya iklim usaha yang kondusif dan Persaingan usaha yang sehat
- Terselenggara Jasa Konstruksi sesuai standar kemampuan dan kapasitas usaha
Dalam rangka mendukung hal tersebut, maka LSBU Gamana Krida Bhakti telah membentuk dan memiliki alat kelengkapan Lembaga sertifikasi badan usaha terdiri dari : Sarana-Prasarana Fisik dan Digital, Skema Sertifikasi, dan Personil yang berkompeten dalam melaksanakan seluruh proses sertifikasi.
Dalam rangka mewujudkan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang transparan, responsif, akuntabel, berintegritas dan bebas kepentingan, LSBU Gamana Krida Bhakti menerapkan standar lembaga kesesuaian (sertifikasi) mengacu pada SNI ISO/IEC 17065 Tahun 2012 tentang Penilaian kesesuaian – Persyaratan untuk lembaga sertifikasi produk, proses dan jasa, serta SNI ISO/IEC 17067 Tahun 2013 tentang penilaian kesesuaian – Fundamental sertifikasi produk dan panduan skema sertifikasi produk.
Acara ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi beserta jajarannya, Ketua LPJK, Dewan Pengawas LPJK beserta jajarannya, Ketua BNSP, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, serta Staff Ahli Bidang Pengembangan Produktifitas dan Daya Saing Ekonomi Kementerian Bidang Koordinator Bidang Perekonomian, dan Direktur LSBU – Gamana Krida Bhakti.